BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Adakalanya tingkah
laku binatang menjadi inspirasi bagi manusia. Bahkan, binatang
yang kecil sekalipun, seperti semut. Suatu waktu kamu pasti
pernah melihat sekelompok semut mampu mengangkut benda yang
besar. Jika hanya seekor semut yang mengangkut benda itu, pasti
tidak kuat. Kejadian itu menjadi contoh bagi orang, masyarakat,
bahkan negara. Inti kejadian tersebut adalah kegotongroyongan,
kebersamaan, atau menjalin kerja sama. Sebuah negara kecil dapat
menjadi kuat bila saling bekerja sama dengan negara-negara
kecil lainnya. Contoh yang lebih nyata adalah negara-negara Asia
Tenggara.
Karena adanya masalah yang
terjadi di Asia Tenggara, sehingga negara-negara yang merupakan
anggota Asia Tenggara bersatu dan membentuk organisasi yang
dinamakan ASEAN (Association of South East Asian nation). ASEAN
merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand,
melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar
Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
- 2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah
ini adalah untuk memperluas wawasan kita tentang hal-hal yang
dikaji dalam makalah ini. Di mana dalam makalah ini telah
dikaji tentang salah satu organisasi yang beperan dalam
meningkatkan hubungan internasional, yaitu ASEAN (Association Of
South East Asian Nation).
- 3 Masalah
- Bagaimana latar belakang terbentuknya ASEAN ?
- Negara-negara manakah yang merupakan anggota ASEAN ?
- Jelaskan tentang Lambang ASEAN !
- Jelaskan tujuan dibentuknya ASEAN !
- Sebutkan struktur organisasi ASEAN !
- Bagaimana kerja sama ASEAN ?
- Apa keuntungan Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Latar Belakang Terbentuknya ASEAN
Negara-negara yang
termasuk dalam wilayah Asia Tenggara adalah Indonesia, Malaysia,
Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam,
Kampuchea, dan Laos.
Letak Asia Tenggara sangat
strategis. Kekayaan alamnya sangat melimpah. Ini membuat bangsa
lain menjadi iri dan ingin menguasainya. Buktinya, sejak abad
ke-15 bangsa Eropa sudah mengacak-acak Asia Tenggara. Spanyol,
Portugis, Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Belanda ke Asia
Tenggara tidak hanya ingin berdagang. Penjajahan bangsa Inggris
atas Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Indonesia; Penjajahan bangsa
Spanyol dan Amerika Serikat atas Filipina; penjajahan bangsa
Belanda atas indonesia; penjajahan bangsa Prancis atas laos,
Kampuchea, dan Vietnam; serta penjajahan bangsa Portugis atau
Timor-Timur adalah contoh nyata betapa besar keinginan bangsa
Eropa dan Amerika menguasai Asia Tenggara.
Negara-negara yang dijajah
tersebut akhirnya dapat melepaskan diri dari penjajahan. Mereka
merasa senasib dan memiliki banyak persamaan. Persamaan-persamaan
tersebut menimbulkan perasaan setia kawan. Akhirnya, ada lima
negara di wilayah Asia Tenggara sepakat untuk membentuk sebuah
organisasi. Kelima negara tersebut adalah Indonesia, malaysia,
Thailand, Singapura, dan Filipina.
Pada tanggal 5-8 Agustus 1967
kelima negara tersebut mengadakan pertemuan di tepi Pantai
Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima
orang yang merupakan wakil dari lima negara. Kelima orang
tersebut sebagai berikut.
- Adam Malik; Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri Luar Negeri indonesia.
- Tun Abdul Razak; Wakil Perdana Menteri Pembangunan Malaysia.
- Thanat khoman; Menteri Luar Negeri Thailand.
- S. Rajaratnam; Menteri Luar Negeri Singapura.
- Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
Pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok
oleh Menteri Luar Negeri Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia,
dan Singapura, maka dibentuklah sebuah organisasi, yaitu ASEAN
(Association of South East Asian Nation).
2 Negara-Negara Anggota ASEAN
Mula-mula anggota ASEAN
hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura
dan Filiphina. Pada tanggal 7 Januari 1984, negara Brunei
Darussalam menjadi anggota keenam ASEAN. Selanjutnya, pada tanggal
28 Juli 1995, negara Vietnam menjadi anggota ketujuh ASEAN.
Negara Laos dan Myanmar menjadi anggota kedelapan dan
kesembilan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997. Kampuchea tidak mau
ketinggalan. Negara ini bergabung menjadi anggota kesepuluh
ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998. Pada saat ini, kesepuluh
negara di Asia Tenggara itulah yang menjadi anggota ASEAN
3. Lambang ASEAN
Seperti halnya
orgaisasi lainnya, ASEAN juga mempunyai lambang. Adapun lambang
ASEAN yang dilukiskan atau digambarkan sebagai berikut.
Penjelasan mengenai simbol tersebut, adalah :
- Lingkaran, mengandung arti kesatuan ASEAN. Dalam logo ASEAN terdapat dua buah lingaran, yaitu lingkaran luar dan lingkaran dalam. Lingkaran luar berwarna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas. Lingkaran dalam berwarna putih melambangkan kesucian dan ketulusan.
- Batang padi berjumlah sepuluh, melambangkan jumlah anggota ASEAN. Warna kuning padi tersebut melambangkan kemakmuran.
- Tulisan ASEAN dan lingkaran lambang berwarna biru, melambangkan persahabatan.
- Warna dasar merah, melambangkan keteguhan dan kedinamisan.
- Solidaritas dan kesepakatan ASEAN
- Keterikatan dalam kerja sama demi kemakmuran rakyat negara-negara ASEAN.
- Setia pada perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN dan dunia umumnya.
Tujuan pembentukan ASEAN tertuang dalam Piagam ASEAN yang memuat hal-hal sebagai berikut.
1) Memelihara dan meningkatkan
perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat
nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan;
2) Meningkatkan ketahanan kawasan
dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan
sosial budaya yang lebih luas;
3) Mempertahankan Asia Tenggara
sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis
senjata pemusnah massal lainnya;
4) Menjamin bahwa rakyat dan
Negara-Negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara
keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
5) Menciptakan pasar tunggal dan
basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan
terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif
untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus
lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas;
terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja profesional,
pekerja berbakat dan buruh; arus modal yang lebih bebas;
6) Mengurangi kemiskinan dan
mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan
dan kerja sama timbal balik;
7) Memperkuat demokrasi,
meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan
memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN;
8) Menanggapi secara efektif,
sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman,
kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas batas;
9) Memajukan pembangunan
berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di
kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan
budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi;
10) Mengembangkan sumber daya
manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang
pendidikan dan pembelajaran dan sepanjang hayat, serta di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN
dan penguatan Komunitas ASEAN;
11) Meningkatkan kesejahteraan
dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan
akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya
manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan;
12) Memperkuat erja sama dalam
membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari
narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
13) Memajukan ASEAN yang
berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan
masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh
manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
14) Memajukan identitas ASEAN
dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan
keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
15) Mempertahankan sentralitas
dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam
hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam
arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Tujuan ASEAN tercantum dalam Deklarasi bangkok, yaitu :
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- Meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- Meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat;
- Memelihara kerja sama dengan organisasi-organisasi internasional dan regional agar semakin mempererat anggota ASEAN;
Secara singkat dapat
disebutkan bahwa maksud dan tujuan didirikannya ASEAN adalah
untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya,
dan politik, serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian di
kawasan Asia Tenggara.
5. Struktur Organsisasi ASEAN
Struktur lembaga dan mekanisme di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
1) Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) ASEAN sebagai pengambil keputusan utama yang akan
memberikan arah kebijakan. KTT diselenggarakan minimal 2
kali setahun. KTT merupakan pertemuan tertinggi dalam ASEAN yang
dihadiri oleh kepala negara ASEAN;
2) Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3) Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Communiti Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council/APSCC), Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC), dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council/ASCC);
4) Badan-badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5) Komite Wakil Tetap (Committee of Permanent Representatives) yang terdiri dari wakil tetap negara ASEAN, pada tingkat duta besar dan berkedudukan di Jakarta.
6) Sekretaris Jenderal ASEAN
yang dibantu oleh 4(empat) orang wakil sekretaris jenderal dan
sekretariat ASEAN.
7) Sekretariat Nasional ASEAN
yang dipimpin oleh pejabat senior untuk melakukan koordinasi
internal di masing-masing negara ASEAN.
8) ASEAN Human Rights Body, yang akan mendorong perlindungan dan promosi HAM di ASEAN.
9)Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation),
yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman
mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.
10) Entities associated with ASEAN.
6. Kerja Sama ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN
saat ini meliputi kerja sama di bidang ekonomi, sosial budaya,
dan politik pertahanan.
1) Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi ASEAN
ditujukan untuk menghilangkan hambatan- hambatan ekonomi dengan
cara saling membuka perekonomian negara- negara anggota dalam
menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerja sama ekonomi mencakup
berbagai kerja sama di sektor perindustrian, perdagangan, dan
pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).
2) Kerja Sama di Bidang Sosial Budaya
Kerja sama fungsional dalam
ASEAN meliputi bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan,
lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan
bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial,
pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan,
penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi dan
kepegawaian publik.
3) Kerja Sama Politik dan Keamanan
Kerja sama ini ditujukan
untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya
di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja sama dalam
bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan alat politik,
seperti berikut ini.
a) kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
b) Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia);
c) Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain ketiga instrumen
politik tersebut, terdapat pula forum kerja sama dalam bidang
politik dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa bentuk kerja sama politik dan keamanan di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
a) Traktat Bantuan Hukum Timbl Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT).
b) Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c) Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM)
yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas
kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan
dan keamanan.
d) Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e) kerja sama pemberantasan
kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme,
perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan
perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan
internet, dan kejahatan ekonomi internasional;
f) Kerja sama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antarparlemen.
7. Keuntungan Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN
Sebagai sebuah organisasi
regional di kawasan Asia tenggara yang bersifat non militer
dan non politik, ASEAN telah mampu menciptakan stabilitas,
perdamaian, dan keteraturan di kawasan sehingga membantu
Indonesia untuk melanjutkan program-program pembangunan di segala
bidang dan mendorong Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih
maju. Pada intinya hubungan Indonesia dengan ASEAN saling
menguntungkan.
BAB III
PENUTUP
ASEAN (Association of South
East Asian Nation) merupakan organisasi regional di kawasan
Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara
atas dasar persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima negara
yang sepakat menjadi pelopor membentuk ASEAN adalah Indonesia,
Malaysia, Thailand, Singapura dan Filipina. Organisasi ini
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand dan
melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar
Negeri Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara
anggota ASEAN hanya berjumlah lima, namun beberapa tahun setelah
berdirinya ASEAN, lima negara lainnya bergabung ke dalam
Anggota ASEAN secara bertahap. Tujuan didirikannya ASEAN adalah
untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya,
dan politik, serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian di
kawasan Asia Tenggara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar